klik
Rabu, 20 April 2016
Senin, 04 April 2016
Ombudsman
A. Pengertian Ombudsman
Ombudsman adalah suatu lembaga yang dibentuk untuk menghadapi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur pemerintah dan membantu aparatur agar melaksanakan pemerintahan secara efisien dan adil, juga untuk mendorong pemegang kekuasaan melaksanakan pertanggungjawaban serta pelayanan secara baik. Umumnya ombudsman dikenal sebagai lembaga independen yang menerima dan meyelidiki keluhan-keluhan masyarakat yang menjadi korban kesalahan administrasi (maladministration) publik.
Tetapi sesungguhnya ombudsman tidak sekedar sebuah sistem untuk menyelesaikan keluhan masyarakat kasus demi kasus, yang utama mengambil inisiatif untuk mengkhususkan perbaikan administratif atau sitemik dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. Maladministrasi adalah perbuatan koruptif yang meskipun tidak menimbulkan kerugian negara, namun mengakibatkan kerugian bagi masyarakat (warga negara dan penduduk) karena tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik (mudah, murah, cepat, tepat dan berkualitas).
B. Sejarah terbentuknya Ombudsman
Ombudsman adalah lembaga yang sejak lama ada dalam sejarah peradaban manusia. Pada masa kekaisaran Romawi Kuno sudah dikenal adanya lembaga Tribunal Plebis yang menjalankan fungsi ombudsman yakni melindungi hak-hak masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh para bangsawan (penguasa). Model pengawasan ombudsman juga telah ditemui di Cina sejak 225 M pada masa pemerintahan Dinasti Tsin, di mana Kaisar Cina membentuk lembaga pengawas yang dikenal secara internasional dengan sebutan Control Yuan atau biasa disebut juga sebagai Cencorate yang bertugas mengawasi perilaku para pejabat kekaisaran dan menjalankan juga fungsi sebagai perantara bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada Kaisar Tsin.
Hingga saat ini Dean M Gottehrer, mantan Presiden Ombudsman Amerika Serikat menemukan bahwa pada dasarnya kelembagaan ombudsman berakar dari prinsip-prinsip keadilan yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem ketatanegaraan Islam, yang dikembangkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M) yang memposisikan dirinya sebagai Muhtasib yakni orang yang menerima keluhan dari warga masyarakat dan menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan antara warga dengan pejabat pemerintahan.
Khalifah Umar bin Khatab kemudian membentuk lembaga Qadhi al Qudhaat dengan tugas khusus melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara pemerintahan. Lembaga Qodhi al Qudhaat tersebut kemudian dikembangkan oleh Dinasti Osmaniah di Turki. Pada 1709 Raja Swedia Charle XII mengungsi ke Turki (karena kalah dalam perang melawan Rusia) dan berkesempatan mempelajari dan mendalami tentang lembaga Qadi al Qudhaat tersebut.
Sekembalinya Raja Charles XII ke Swedia, ia menggagas pembentukan lembaga dengan fungsi dan peran yang sama dengan Qadhi al Qudhaat dan diberi nama Ombudsman (menurut bahasa Skandinavia) yang artinya pengawas penyelenggaraan negara. Itu pulalah sebabnya Swedia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang membentuk ombudsman modern (parliamentary ombudsman) pada 1809.
Ombudsman di Indonesia sudah ada sejak 2000, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid yang membentuk Komisi Ombudsman Nasional (KON) melalui Keppres Nomor 44/2000, sebagai bagian dari program pembangunan demokrasi di Tanah Air dengan jalan menghidupkan mekanisme Checks and Balances, di mana setiap warga negara (civil society) diberi kesempatan berperan dalam melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikenal sebagai tokoh yang sangat pro demokrasi, dan di masa pemerintahannya (yang singkat) itu telah dilahirkan berbagai gagasan, program dan lembaga untuk membangun dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Pada 2001 dikeluarkan Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan KKN yang menyebutkan bahwa sebagai upaya pemberantasan KKN direkomendasikan antara lain membentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan Ombudsman melalui undang-undang.
Berdasarkan fakta tersebut, jika ditinjau dari perspektif politik hukum, maka eksistensi KPK dan Ombudsman adalah amanat rakyat untuk memberantas korupsi.
Sebagai tindak lanjut dari Tap MPR tersebut dibentuklah UU Nomor 30/2002 tentang KPK dan UU Nomor 37/2008 tentang Ombudsman RI. Melalui UU Nomor 37/2008, terjadi penguatan kelembagaan terhadap Ombudsman yang semula berstatus sebagai Komisi Ombudsman Nasional (KON) berubah status menjadi lembaga negara dengan nama Ombudsman RI.
C. Fungsi Ombudsman
Yang dimana fungsi Ombudsman adalah mengawasi pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui peran serta masyarakat, sehingga dapat mengembangkan kondisi yang kondusif dalam meningkatkan perlindungan hak-hak masyarakat agar memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik.
D. Tugas Ombudsman
Ombudsman juga memiliki tugas, yaitu:
1. Menerima laporan dari masyarakat mengenai pelayanan publik yang tidak sesuai. Dengan syarat pelapor adalah Orang yang mempunyai kepentingan terhadap kasus yang dilaporkan.
2. Melakukan (investigasi) pemeriksaan atas laporan dari masyarakat.
Investigasi dalam konteks Ombudsman merupakan proses penyelidikan terhadap apakah laporan/ keluhan atau informasi yang memang menjadi kewenangannya dapat menemukan bukti-bukti, bahwa pihak terlapor terbukti telah melakukan atau tidak melakukan tindakan sebagaimana dilaporkan/ dikeluhkan.
3. Menindaklanjuti laporan masyarakat dengan dasar wewenang yang dimiliki.
4. Memberi alternatif penyelesaian atau memberi rekomendasi kebijakan atau penyelesaian atas pengaduan tersebut.
5. Melakukan usaha pencegahan dalam ketidaksesuaian pelayanan publik.
E. Wewenang Ombudsman
1. Meminta keterangan dari pelapor mengenai laporan yang dilaporkan tersebut.
2. Memeriksa berkas-berkas kelengkapan mengenai laporan tersebut.
3. Meminta salinan berkas yang diperlukan untuk pemeriksaan.
4. Melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan semua pihak yang terlibat.
5. Menyelesaikan laporan dengan cara yang disepakati oleh pihak yang bersangkutan.
6. Membuat rekomendasi untuk penyelesaian laporan.
7. Mengumumkan hasil pertemuan.
8. Menyampaikan saran kepada lembaga negara dengan tujuan perbaikan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Rabu, 23 Maret 2016
Selasa, 22 Maret 2016
Minggu, 14 Februari 2016
Selasa, 09 Februari 2016
Sabtu, 02 Januari 2016
Guitar
5
Steps to Playing Guitar with Precision
Beyond
talent, showmanship and melodic sense, the thing that often separates a good
player from the great is his or her ability to play with precision. The truth
is, many of us play either hesitantly or hurriedly. The hesitant player, afraid
to play the wrong thing, tarries; the overly-aggressive player often proceeds
the beat. Both are sloppy and are symptoms that your guitarwork could use a bit
of adjusting.
Whether you’re a seasoned
pro or still just beginning, you owe it to yourself to look for ways in which
you can beef up your accuracy and your confidence. Below are five tips to get
you started:
1. Simplify
To
practice precision, it often helps to whittle your gear back for a while. Turn
off the effects. Unplug your acoustic. Plug your electric guitar straight into
your amp and try to think of the setup as an acoustic instrument. Some players
may even find that temporarily forgoing a pick helps reorient the fingers’
relationship with the strings.
Trust
me, it will sound dry and uninspiring at first. Give it time. You will soon
find that you have focused on new things: your vibrato will bloom; your
interaction with the strings will intensify; your trips up and down the neck
will become more assertive. Overtones and harmonics will ring where the
distortion and echoes used to be. In short, your guitar playing will become
more interesting and more confident than it ever was while swimming below a
lather of effects. As you reintroduce your effects, you will be pleasantly
surprised by how much you have improved.
One
effect that actually can help you learn to play with precision is a very gated
and velcro-y fuzz. With the aperture for sustain squeezed to almost nothing,
badly-landed lead notes irrecoverably squelch and die, forcing you to land each
note the same way you play ring-the-bottle. A fuzz like the Basic Audio Zippy
or the ZVex Fuzz Factory, with the comp and gate turned up, are tremendously
helpful lead-teachers.
2. Play Slower
Make
sure that you transition on the right beats, and that you finger and strum
cleanly. Use a metronome or a drum track. Examine how much string-scratching
noise you make. Does your fretting hand feel comfortable and confident? Why or
why not? Do you need to practice the basics? There is no shame in revisiting
skills you have already developed.
3. Silence
Composer
Claude Debussy famously said, “music is the space between the notes.” The
sloppy guitarist is always tempted to overplay, but the precise and controlled
guitarist knows that silence can be everything. Look for ways to not play. Let
your notes serve as peaks and valleys instead of marching ants. For good
examples, listen to jazz and classical music as well as bands like Low and
Bedhead.
4. Learn the Notes and the Scales
When it
comes time to play a lead or a fill, many guitarists simply feel their way
around, often in front of an audience. Certainly, improvisation is a great and
inspiring tactic but winging it is often something less than improvisation.
If your
fretboard mystifies you, the internet is full of chord, scale and note charts.
Instantly knowing, for example, where F# falls on the B string will greatly
improve your confidence. Yes, memorization might be boring, but mastering your
fretboard will provide pathways into your melodic sense and into the habit of
playing precisely.
5. Learn to Transition Smoothly
We all
have chords that worry us. In the heat of battle, our hands are just slightly
less adept at forming some shapes. That’s normal. Unfortunately, many of us
tend to arrive at those chords late. Perhaps after a long commute up or down
the neck, the transition lags and our timing falls behind.
Forcing
yourself to repeatedly fight your way through those troublesome transitions and
chord shapes is key to your success. Transitions between two frets and ten
frets can be made in the same amount of time if you take the time to practice
them. So, face those problematic chords and find ways to make the transition
cleanly and on time.
Just as
a public speaker must learn to enunciate, the guitarist needs to play precisely
to avoid slurred, unsure or hurried guitarwork. Proper enunciation doesn’t lag
or hurry; it doesn’t slop or gloss over. Rather, it anticipates the pitches,
bends, spaces and rushes of music to ensure that all angles and dynamics are
hit head on. With a little practice and some thoughtful consideration of areas
needing improvement, you will see great advances in your ability to play
precisely.
Langganan:
Postingan (Atom)





