Kamis, 31 Desember 2015

PMBOK 5 - 2013


                                                           klik untuk download


Rabu, 23 Desember 2015

Cisco Fundamental 2

Berdasarkan tugas berjalan, maka setiap mhs harus mengganti DEFAULT GATEWAY untuk tiap tiap subnet seperti pada tabel berikut ini
1. Ascending (NO)---> TIDAK untuk UAS
2.Descending (NO)--->TIDAK untuk UAS
3.Default (YES) ---> Hanya ini yang akan digunakan untuk UAS, simpan dalam bentuk file PKT  dengan format: Cisco2-Nama Mhs - Nim.PKT , simpan dalam Flashdisk untuk dikumpul pada RABU tgl.30 Des 2015

 Berita Terbaru Senin 28 Des 2015
========================
File : Cisco2-Nama Mhs - Nim.PKT di kirim pada 2 email saya :
1. wisjhnuadji@yahoo.com
2. wisjhnuadji@gmail.com
Bisa Dikirim mulai hari Senin ini, selambat2nya Rabu sebelum masuk Kuliah.
Nanti... Rabu 30 Des 2015.... Masuk Kelas.. Tanda Tangan Absensi UAS bagi yang telah masuk Emailnya....






Senin, 21 Desember 2015

Rabu, 16 Desember 2015

VLSM - Studi Kasus

Mata Kuliah : (Cisco Fundamental 1)
klik untuk download !

Jumat, 11 Desember 2015

Startup?

Apa Itu Startup? Bgmn Perkembangan Dunia Bisnis Startup di Indonesia?

Apa itu Startup? Mungkin masih banyak orang yang belum memahami istilah ini. Kata Startup sendiri merupakan serapan dari Bahasa Inggris yang berarti tindakan atau proses memulai sebuah organisasi baru atau usaha bisnis. Menurut Wikipedia, Startup merujuk pada perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Defenisi diatas mungkin lebih pada terminologinya, namun menurut penulis akan lebih mudah jika istilah Startup diartikan sebagai perusahaan baru yang sedang dikembangkan. Mulai berkembang akhir tahun 90an hingga tahun 2000, nyatanya istilah Startup banyak “dikawinkan” dengan segala yang berbau teknologi, web, internet dan yang berhubungan dengan ranah tersebut. Kenapa itu bisa terjadi?

Kembali melihat ke belakang  ternyata hal tersebut terjadi dikarenakan istilah Startup sendiri mulai popular secara internasional pada masa buble dot-com, lalu apa lagi buble dot-com  itu? fenomena buble dot-com adalah ketika pada periode tersebut (1998-2000) banyak perusahaan dot-com didirikan secara bersamaan.
Pada masa itu sedang gencar-gencarnya perusahaan membuka website pribadinya. Makin banyak orang yang mengenal internet sebagai ladang baru untuk memulai bisnisnya. Dan waktu itu pula lah, Startup lahir dan berkembang. Namun menurut Ronald Widha dari TemanMacet.com, Startup tidak hanya perusahaan baru yang bersentuhan dengan teknologi, dunia maya, aplikasi atau produk tetapi bisa juga mengenai jasa dan gerakan ekonomi rakyat akar rumput yang bisa mandiri tanpa bantuan korporasi-korporasi yang lebih besar dan mapan.

Setelah berputar-putar mencari informasi tentang Startup lewat bantuan mbah Google, ada informasi mengenai karakteristik dari sebuah perusahaan yang dapat di golongkan sebuah stratup. Beberapa karakteristik perusahaan Startup tersebut diantaranya:



Usia perusahaan kurang dari 3 tahun
Jumlah pegawai kurang dari 20 orang
Pendapatan kurang dari $ 100.000/tahun
Masih dalam tahap berkembang
Umumnya beroperasi dalam bidang teknologi
Produk yang dibuat berupa aplikasi dalam bentuk digital
Biasanya beroperasi melalui website

Dari karakteristik tersebut mungkin nampak bahwa stratup lebih condong ke perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan web. Namun faktanya memang seperti itu, kini perkembangan perusahaan yang lazim dilabeli nama Stratup adalah perusahaan yang berkenaan dengan dunia tekno dan online.
Perkembangan Dunia Startup di Indonesia

Perkembangan Startup di Indonesia bisa dikatakan cukup pesat menggembirakan. Setiap tahun bahkan setiap bulan banyak founder-founder (pemilik) Startup baru bermunculan. Menurut dailysocial.net, sekarang ini terdapat setidaknya lebih dari 1500 Startup lokal yang ada di Indonesia. Potensi pengguna internet Indonesia yang semakin naik dari tahun ke tahun tentunya merupakan suatu lahan basah untuk mendirikan sebuah Startup.

Berdasarkan beberapa riset, pada tahun 2013 saja diperkirakan pengguna internet di Indonesia mencapai 70 juta orang, bisa dibayangkan berapa jumlah user internet Indonesia beberapa tahun kedepan. Selain itu daya beli masyarakat yang meningkat seiring dengan naiknya pendapatan perkapita masyarakat negeri ini ikut mempengaruhi perkembangan industri digital.

Menurut Rama Mamuaya, CEO dailysocial.net, Startup di Indonesia digolongkan dalam tiga kelompok yaitu Startup pencipta game, Startup aplikasi edukasi serta Startup perdagangan seperti e-commerce dan informasi. Menurutnya Startup game dan aplikasi edukasi punya pasar yang potensial dan terbuka di Indonesia. Hal ini dikarenakan proses pembuatan game dan aplikasi edukasi relatif mudah.

Dengan berkembangnya media sosial dan smartphone, pasar untuk mobile game dan social game semakin besar. Sementara itu untuk aplikasi atau website yang bergerak di bidang e-commerce dan informasi, Rama menilai tantangannya di Indonesia masih cukup besar dikarenakan masih minimnya penggunaan kartu kredit. Namun untuk yang berbau informasi atau berita berbagai tema, perkembangannya justru jauh lebih pesat lagi.

Di Indonesia sekarang ini telah banyak berdiri komunitas founder-founder Startup. Seperti Bandung Digital Valley (bandungdigitalvalley.com), Jogja Digital Valley (jogjadigitalvalley.com), Ikitas (www.ikitas.com) Inkubator Bisnis di Semarang, Stasion (stasion.org) wadah bagi Startup lokal kota Malang, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dengan adanya komunitas ini tentunya akan memudahkan para founder untuk saling sharing, membimbing bahkan untuk menjaring investor. Para founder dapat pula mengikuti kompetisi yang diadakan oleh beberapa perusahaan seperti Telkom untuk menjadi investor mereka.

Hal yang paling utama untuk mendirikan Startup adalah tim yang solid, karena dengan adanya tim yang solid bisa memunculkan ide-ide baru yang kreatif dan inovatif. Dengan ide dan eksekusi yang tepat, tentunya para founder tidak akan kesulitan menarik minat masyarakat maupun mencari investor.

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh wartawan Warta Ekonomi kepada Molly Nagler (Startup Mentor di Silicon Valley), Molly mengatakan bahwa hampir semua Startup gagal, namun kegagalan itu tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif karena masih banyak sisi positif didalamnya. Maksudnya adalah jika founder Startup gagal saat melakukan eksekusi maka ia berkesempatan untuk belajar sesuatu yang baru dan ilmu baru, seperti konsep trial and error pada umumnya.

Startup-Startup lokal yang kini sudah mencetak sukses di dunia maya diantaranya Kaskus dan Urbanesia. Semoga Startup lokal Indonesia bisa terus bertambah dan berkembang sehingga bisa merambah pengguna internet internasional seperti Facebook, Twitter, dan lain-lain. Semoga :)

Rabu, 02 Desember 2015

Cisco Packet Tracer 6.2

Free download Software: klick

Free download Tutorial Bhs. Indonesia: klik

Senin, 23 November 2015

Sabtu, 07 November 2015

Penyiksa Binatang dan Pasal Hukumnya


Pertanyaan :
Jerat Hukum Penganiaya Binatang
Saya awam, saya hanya melihat sebatas kulitnya saja. Menurut saya, sampai sejauh ini saya melihat pasal 302 sepertinya hanya menjadi pelengkap saja di KUHP, tidak ada tindakan nyata. Sekali lagi, ini menurut saya. Pertanyaannya, selain pasal 302 KUHP ini adakah pasal lain yang mengatur tentang satwa dan bagaimana penerapannya? Bisakah saya menuntut orang yang melakukan penganiayaan satwa dan bisakah saya mengambil alih hewan tersebut jika hewan tersebut menderita/stress/sekarat? Mohon bantuannya. Maaf jika sedikit membingungkan. Terima kasih banyak.
Jawaban :
Terima kasih atas pertanyaan Anda.

 Sebelum menjawab pertanyaan Anda, ada baiknya agar jelas kita menyimak terlebih dahulu bunyi Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
“(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan
1.    barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;
2.    barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya.
(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.
(3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas.
(4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana.”
Menurut R. Soesilo dalam bukunya yang berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam ayat (1) ialah kejahatan penganiayaan enteng pada binatang. Untuk itu harus dibuktikan bahwa:
Sub 1:
  1. orang itu sengaja menyakiti, melukai, atau merusakkan kesehatan binatang
  2. perbuatan itu dilakukan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yang diizinkan
Sub 2:
  1. sengaja tidak memberi makan atau minum kepada binatang
  2. binatang itu sama sekali atau sebagian menjadi kepunyaan orang itu atau di dalam penjagaannya atau harus dipeliharanya
  3. perbuatan itu dilakukan tidak dengan maksud yang patut atau melewati batas yang diizinkan

Soesilo juga menambahkan, perbuatan seperti memotong ekor dan kuping anjing supaya keliahatan bagus, mengebiri binatang dengan maksud baik yang tertentu, mengajar binatang dengan memakai daya upaya sedikit menyakiti pada binatang untuk circus, mempergunakan macam-macam binatang untuk percobaan dalam ilmu kedokteran (vivisectie) dsb. itu pada umumnya diizinkan (tidak dikenakan pasal ini), asal saja dilakukan dengan maksud yang patut atau tidak melewati batas yang diizinkan. Tentang hal ini bagi tiap-tiap perkara harus ditinjau sendiri-sendiri dan keputusan terletak kepada hakim. Namun jika perbuatan tersebut mengakibatkan hal-hal yang tersebut dalam ayat (2), maka kejahatan itu disebut “penganiayaan binatang” dan diancam hukuman lebih berat.

Dari penjelasan R. Soesilo tersebut, dapat kita ketahui bahwa hewan yang dimaksud dalam KUHP adalah hewan pada umumnya, dalam arti bukan hewan/satwa yang dilindungi oleh negara. Dalam cerita Anda, Anda tidak menjelaskan mengenai hewan apa yang dimaksud. Oleh karena itu, kami perlu membuat asumsi bahwa hewan tersebut bukanlah hewan yang dilindungi oleh negara seperti yang dimaksud Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (“PP 7/1999”) beserta lampirannya.

Jika memang hewan tersebut bukan hewan yang dilindungi negara, maka pada dasarnya undang-undang di Indonesia mewajibkan setiap orang untuk melakukan pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan, demikian bunyi Pasal 66 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (“UU 18/2009”).

Berpedoman pada bunyi Pasal 66 ayat (2) UU 18/2009 itu, maka jika memang hewan tersebut adalah bukan hewan yang dilindungi oleh negara, Anda dapat memelihara hewan tersebut jika ia menderita stress atau sekarat seperti dalam cerita Anda. Jadi, Anda perlu melihat lagi apakah hewan tersebut merupakan satwa yang dilindungi atau tidak karena tidak semua orang dapat begitu saja mengambil alih dalam merawat atau memelihara satwa yang dilindungi tersebut. Selain itu, perlu diperhatikan pula bagaimana prosedur pengangkatan/adopsi hewan jika memang hewan yang mau Anda ambil alih pemeliharaannya itu adalah hewan milik orang lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab pertanyaan Anda yang lainnya mengenai tindakan nyata dalam penerapan pasal ini, kita dapat melihat kasus yang terdapat pada Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 215K/Pid/2005. Dalam putusan ini disebutkan bahwa terdakwa menggantung dan mengikat kencang leher seekor sapi ke sebuah pohon coklat hingga sapi tersebut mati. Perbuatan terdakwa diancam sesuai Pasal 302 ayat (2) KUHP. Namun fakta yang terungkap di persidangan adalah perbuatan terdakwa diluar kemampuannya karena terdakwa adalah orang kurang waras sehingga tidak mampu berpikir secara baik sehingga Mahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tetapi oleh karena terdakwa adalah orang kurang waras, maka sesuai ketentuan Pasal 44 KUHP tidak dapat dijatuhi pidana tetapi terdakwa dilepas dari tuntutan hukum (lebih lanjut mengenai penerapan Pasal 44 KUHP ini, Anda bisa menyimak artikel Apakah Seorang yang Gila Bisa Dipidana?)

Melihat kasus tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa penegakan hukum Pasal 302 KUHP dilaksanakan oleh penegak hukum. Jadi, hal ini kiranya cukup untuk menepis anggapan Anda bahwa Pasal 302 “hanya menjadi pelengkap saja di KUHP.” Pasal 302 KUHP bukanlah hanya sebagai pelengkap saja, melainkan juga merupakan pedoman dalam memperlakukan hewan secara wajar.

Terkait dengan pertanyaan Anda lainnya tentang apakah ada aturan di luar KUHP yang juga mengatur mengenai satwa, mengenai hal ini kita dapat melihat ketentuan dalam Pasal 66 ayat (1) UU 18/2009, yang berbunyi:
“Untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; pemotongan dan pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan.”

Kepentingan kesejahteraan hewan yang dimaksud dalam pasal tersebut salah satunya meliputi (lihat Pasal 66 ayat [2] huruf c UU 18/2009):
“Pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan;”

Dalam Penjelasan Pasal 66 ayat [2] huruf c UU 18/2009 disebutkan:

Yang dimaksud dengan “penganiayaan” adalah tindakan untuk memperoleh kepuasan dan/atau keuntungan dari hewan dengan memperlakukan hewan di luar batas kemampuan biologis dan fisiologis hewan, misalnya pengglonggongan sapi.

Yang dimaksud dengan “penyalahgunaan” adalah tindakan untuk memperoleh kepuasan dan/atau keuntungan dari hewan dengan memperlakukan hewan secara tidak wajar dan/atau tidak sesuai dengan peruntukan atau kegunaan hewan tersebut, misalnya pencabutan kuku kucing.

Peraturan lainnya mengenai perlakuan hewan secara wajar juga diatur lebih khusus dalam Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (“UU 95/2012”) yang berbunyi:

“Setiap orang dilarang untuk:
a.    menggunakan dan memanfaatkan Hewan di luar kemampuan kodratnya yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, keselamatan, atau menyebabkan kematian Hewan;
b.    memberikan bahan pemacu atau perangsang fungsi kerja organ Hewan di luar batas fisiologis normal yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, atau menyebabkan kematian Hewan;
c.    menerapkan bioteknologi modern untuk menghasilkan Hewan atau produk Hewan transgenik yang membahayakan kelestarian sumber daya Hewan, keselamatan dan ketenteraman bathin masyarakat, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup;
d.    memanfaatkan kekuatan fisik Hewan di luar batas kemampuannya; dan
e.    memanfaatkan bagian tubuh atau organ Hewan untuk tujuan selain medis.”

Dari beberapa peraturan yang kami sebutkan di atas yang pada umumnya mengatur mengenai hewan yang tidak dilindungi oleh negara, ada pula peraturan yang secara khusus mengatur mengenai hewan/satwa yang dilindungi.

Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (“UU 5/1990”). Pasal 1 angka 5 UU 5/1990 memberikan definisi mengenai satwa, yakni semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat dan/atau di air, dan/atau di udara.

Kemudian, Pasal 20 ayat (1) UU 5/1990 menggolongkan jenis satwa, yang selengkapnya pasal tersebut berbunyi:
“Tumbuhan dan satwa digolongkan dalam jenis:
a.    tumbuhan dan satwa yang dilindungi;
b.    tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.”

Mengenai larangan perlakuan secara tidak wajar terhadap satwa yang dilindungi terdapat dalam Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 yang berbunyi:
 “Setiap orang dilarang untuk
a.    menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
b.    menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
c.    mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
d.    memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
e.    mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.”

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) tersebut adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Demikian sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2) UU 5/1990.

Sedangkan untuk dapat atau tidaknya Anda menuntut orang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan, hal ini dapat saja dilakukan akan tetapi dalam bentuk pelaporan. Anda dapat melaporkan suatu tindak pidana penganiayaan terhadap hewan kepada kepolisian. Nantinya, pejabat penyidik pegawai negeri sipil yang akan melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang peternakan dan kesehatan hewan (Pasal 84 ayat [2] huruf a UU 18/2009).

Dasar hukum:

Putusan:

Referensi:
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia: Bogor.
Bottom of Form

Rabu, 07 Oktober 2015

Pemrosesan Paralel

Materi 1 : klik

Materi 2 : klik

Materi 3 : klik




Selasa, 29 September 2015

Program C - Tek. Kompilasi

#include
#define square(x) x*x
#define PI 3.141592

main()
{
    float area;     /* Circle area.   */
    float radius;   /* Circle radius. */

    printf("Give me the radius => ");
    scanf("%f",&radius);

    area = PI * square(radius);

    printf("The area of a circle with a radius of %f\n",radius);
    printf("is %f square units.",area);
}


====================== End ========================

Daftar token untuk C 
klik


==================================================
#include
main()
{
    float mph;              /* Speed in miles per hour. */
    float fpm = 5280.0;     /* Feet per mile.           */
    float sph = 3600.0;     /* Seconds per hour.        */
    float fps;              /* Feet per Second.         */

    printf("Enter speed in miles/hour => ");
    scanf("%f",&mph);
    printf("\n");
    fps = mph * fpm / sph;
    printf("The speed in feet/second is %f\n",fps);
}

=========================End=======================

#include
main()
{
    float R1;      /* Resistor 1.            */
    float R2;      /* Resistor 2.            */
    float REQ;     /* Equivalent resistance. */

    printf("Enter resistor 1 value => ");
    scanf("%f",&R1);
    printf("Enter resistor 2 value => ");
    scanf("%f",&R2);
    printf("\n");
    REQ = (R1 * R2) / (R1 + R2);
    printf("The equivalant resistance is %f\n",REQ);
}




===================END===================================
#include
#include
main()
{
    float amount;      /* Dollars to invest.    */
    float interest;    /* Yearly interest rate. */
    float years;       /* Number of years.      */
    float total;       /* Total accumulation.   */

    printf("Enter amount to invest => ");
    scanf("%f",&amount);
    printf("Enter yearly interest rate => ");
    scanf("%f",&interest);
    printf("Enter the number of years => ");
    scanf("%f",&years);
    printf("\n");
    interest /= 100.0;
    total = amount * pow((1.0 + interest),years);
    printf("The total accumulation is %f\n",total);
}

=============================End=========================











Jumat, 04 September 2015

Kamis, 27 Agustus 2015

Rabu, 26 Agustus 2015

Daftar Alamat Dokter Hewan



Klinik Hewan & Dokter Hewan Praktek
***** Dokter Hewan di JAKARTA PUSAT  ***** :

A. E. PERDANAWINATA DKK
Jalan Kartini Raya No.46 , Pasar Baru.
Jakarta Pusat
Telepon: (021) 70113030

Gunawan Rahardja, Drh
Jalan Moti No.1 Cideng
Jakarta Pusat
Telepon: (021) 6344170

Sutarman, Drh
Jalan Kebon Sirih Barat Dalam No.35
Jakarta Pusat
Telepon: (021) 3151989

Pet+Vet (drh. Eka)
Jl. K. H. Mas Mansyur No. 8A (front of Sudirman Park Apartment / London School's campus) Jakarta Pusat, Indonesia.
Telp. : 021 - 36965333
Hp : 087877111499



***** Dokter Hewan di JAKARTA SELATAN  ***** :

Alit, Drh.
Jl. RC Veteran No. 4, Bintaro
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 736-1502

Ambang, Drh.
Jl. Merawan N0. 22, Cinere
Sawangan
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 754-5193

Bowo, Drh.
Jl. Harsono RM No 10, Ragunan
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 780-4993

C.Koesharjono, Drh.
JL. WIJAYAKUSUMA I/26,
DEP - KES RI FATMAWATI.
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 7063-2339 / 0811-802-196
Handphone: 0855-101-3970
PRAKTEK: SENIN - SABTU: 08.30 - 17.00.

Gustav A. Mueller, Drh.
Jl. Cidodol Raya
Ruko No. 1 D Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 725-8410
Handphone: 0818687595
Praktek : Senin-Rabu-Jumat Pk. 10.00-16.00
SIP No. 95/M.021/1.823.502
PINDAH KE
Jl. Raya Kebayoran Lama No. 9
Jakarta Selatan
Tel : 021-5306790
Fax : 021-5306791
HP : 0818687595 / 021-70731498
E-mail : gustav@gustavvet.com
Jadwal Praktek :
Senin - Jumat 09.00-17.00
Sabtu : 09.00-12.00
Diluar jam di atas sesuai perjanjian
Services :
pemeriksaan rutin, vaksinasi, steril, operasi, X-Ray, USG, pemeriksaan lab, grooming, penitipan hewan, akupunktur

I Ketut Artanawa, Drh.
Jl. RS Fatmawati No. 38
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 751-3247

Ina, Drh.
Jl. Kemang Utara 47
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 719-3777

Klinik Hewan Nature Vet
Jl Tebet Barat Dalam VIII No 14, Tebet, Jaksel
Telp : 70720081, 98275717
Jakarta Selatan
Jam Praktek:
-Senin-Jumat 10.00-20.00 WIB
-Sabtu-Minggu 10.00-18.00 WIB
Melayani juga terapi akupuntur dan laser akupuntur untuk hewan.

Klinik My Pet
Jl. Kemang selatan no. 7A
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 766-8241

Kristanto, Drh.
Jl. Tarogong
Jakarta Selatan
Handphone: 0815-963-5750

Puguh Supriyanto, Drh.
Jl. Tanah Baru Raya No. 20 A
Depok
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 775-6222

Rumah Sakit Hewan Jakarta
Jl. Harsono RM, Ragunan
Jakarta Selatan
Telepon: (021) 789-1093 / 789-1095

Animal Clinic My Vets
Dr. Siti Zaenab
Jl. Kemang Selatan 8 no 7a
Nomor: 0217668241
nomor dokternya: 081672729

Klinik drh. Sj. Sikar
Jl. Taman Radio Dalam VII No. 30; Telepon: (021) 723-6746

Groovy Vet Care
Jl. Radio Dalam No. 47B; Telepon: (021) 721-1138; (021) 72800617; 0811 888 2490

Drh. Prijono
Jl Tebet Barat Dalam VIII J

Puskesmas Hewan
jl harsono RM 28 ragunan jakarta selatan

PET STORY KEMANG: Klinik Hewan dan Pet Shop
Dokter hewan standby setiap hari pk.10.00 s/d pk.20.00
Jl. Duren Bangka No. 31D
Telp. 791 93 111 / 951 78 666

Klinik  Hewan SW Pet
Drh. Sri Wahyuni Setiawan
Jl. Arteri Pd. Indah 24 Jaksel
HP : 0818148264


***** Dokter Hewan di JAKARTA TIMUR ***** :

Amir, Drh.
Jl. Radar AURI No. 4, Cibubur
Jakarta Timur
Telepon: (021) 912-8790

Cholilah K., Drh.
Jl. Kayumanis X No. 23
Jakarta Timur
Telepon: (021) 856-5762
Dewi Suryani Kurniasih, Drh.
Komp. Bumi Makmur
Jl. Beo No. 4
Jatimakmur, Pondok Gede
Jakarta Timur
Telepon: (021) 847-3851
Senin s/d Jumat,
Pagi: 08:00 - 10:00
Sore: 17:00 - 20:00
Hari libur dan kunjungan ke rumah dengan perjanjian.

Ida Sunar Indarti, Drh.
Jl. Anyelir G 33, Cijantung II
Jakarta Timur
Telepon: (021) 840-0553
Handphone: 08129016004
E-mail: drh_ida5@hotmail.com

M. Th. Widiastuti, Drh.
Jl. Dermaga No 26 Duren Sawit
Jakarta Timur
Telepon: (021) 861-1631

Nurmansyah, drh.
Jl. H. Dogon Blok G 5 no. 10B
Komplek DKI Pondok Kelapa
Jakarta Timur
Telepon: (021) 68785885
Handphone: 081573126359
Jam Praktek 9.00 s/d 21.00
Senin s/d Minggu
Menerima house call

Porindra, drh
Cipinang
Jakarta Timur
Telepon: (021) 850 1143
Handphone: 0816 189 9425

Fiqrie, Drh
Jalan Manunggal 2 No.14 Ceger-Cipayung
Jakarta Timur
Telp : 08567338834
Email : fikri.vet41@gmail.com
Veterinary House call Service (by Appointment)
Dokter hewan kunjungan rumah dengan perjanjian

drh. Husnul Hamdi
Jl. Haji Naman No. 10, Pondok Kelapa.
(Bisa masuk dari arah Raden Inten atau dari Jl. Kalimalang, di Jakarta Timur.)
HP 0818711721
(praktek juga di Rumah Sakit Hewan Jakarta)



***** Dokter Hewan di JAKARTA BARAT  ***** :

AE Perdanawinata
Jl. Perjuangan Kelapa Dua Raya No. 2A
Jakarta Barat
Telepon: (021) 5367-0811

Agus, Drh.
Wahana Satwa
Jl. Lingkar Luar Barat
Ruko No. 2 E
Jakarta Barat
Telepon: (021) 545-4181

Betty Lestari, Drh.
Jl. Arteri Kelapa Dua No. 2 A
Kebun Jeruk
Jakarta Barat
Telepon: (021) 5367-0811
Handphone: 0815-891-4156

Cucu Kartini Sajuthi, Drh. (Praktik Bersama)
Ruko Green Garden Blok I-9 No. 35
Jl. Panjang
Jakarta Barat
Telepon: (021) 5830-2918 / 5830-2919

Jadwal Praktik:
Senin 09:00 - 20:00, Drh. Tan Siu Ing
Selasa 09:00 - 15:00, Drh. Nyoman Sri Widiasih; 15:00 - 20:00, Drh. Cucu Kartini Sajuthi.
Rabu 09:00 - 20:00, Drh. Erita Soyanti
Kamis 09:00 - 15:00, Drh. Nyoman Sri Widiasih; 15:00 - 20:00, Drh.

Heny Widiastuti, Drh.
Medika Satwa
Jl. Kemuning Bambu Larangan No. 199 Cengkareng
Jakarta Barat
Telepon: (021) 921-7978

Ida Aryani H, drh.
Jl. Puri Kembangan Raya 77H
Kedoya Rt 11/05
Jakarta 11520
SIPDH :983/M.20/1.823 504
Jakarta Barat
Telepon: (021) 5818662 / 70132664

Irfan, Drh
Jalan Kembang Kerep No.18
Meruya Utara
Jakarta Barat
Telepon: (021) 7332124

Made Suwardana,drh
Jl. Puri Kembangan Raya 77H
Kedoya Rt 11/05
Jakarta 11520
SIPDH :983/M.20/1.823 504
Jakarta Barat
Telepon: (021) 5818662 / 70132664
Handphone: 0818756829

Martina, Drh.
Jl. Mandala Timur No. 9, Tomang
Jakarta Barat
Telepon: (021) 568-6345

Mona Bustami, drh
Jl Lapangan Bola no. 5D
Kebon Jeruk - Jakarta Barat
Jakarta Barat
Telepon: (021) 53650946 / 33000658
Praktek
senin rabu, kamis, jumat: 09.00-21.00
sabtu-minggu: 10.00-16.00

Muhammad Munawaroh, Drh
Jalan Kemuning Bambu
Jakarta Barat
Telepon: (021) 8760963

drh Rini
Jalan Tanjung Duren II No.60
Telepon: 021-5684683


***** Dokter Hewan di JAKARTA UTARA  ***** :

Antonius S., Drh.
Jalan Kelapa Sawit Raya Blok EE9/10
Jakarta Utara
Telepon: (021) 452-0008

Cucu Kartini Sajuthi, Drh. (Praktik Bersama)
Ruko Nirwana Blok J-1 No. 2
Jl. Sunter Permai Raya
Sunter Asri Tahap III
Jakarta Utara
Telepon: (021) 651-5261 / 651-5262
Fax: (021) 651-5324
buka 24 jam

Gunawan Rahardja, Drh
Jalan Kelapa Hybrida Raya Blok QG 10/21
Kelapa Gading Permai
Jakarta Utara
Telepon: (021) 4523136 / 4534658

Reagansan Purba, drh.
Jln. Pulau Pelangi Blok E12/5
Sunter Kodamar - Kelapa gading barat
Kompleks TNI - AL (Jakarta Utara)
Jakarta Utara
Telepon: (021) 45847648
Handphone: 0813 1146 5527
Jam Praktik: 09'00 - 18'00 WIB
Alamat Praktek Lain : Rumah Sakit Hewan Jakarta
jl. Harsono RM No 28 (belakang) Ragunan - jakarta Selatan

S. Wiradja, Drh.
Jl. Gading Elok Timur No. 4
Kelapa Gading Permai
Jakarta Utara
Telepon: (021) 452-0175
Senin s/d Sabtu: Jam 17:00 - selesai

Tatang Cahyono, drh.
Jl. Pademangan VIII RT 016/010 No. 162, Jakarta Utara.
081330755112 dan 08881354501
Jakarta Utara
Spesialis akupuntur hewan, praktek di klinik bersama drh. Cucu
(Sunter) dan house call (Appoitment by phone)

Vitapet Animal Clinic
Kompleks Karina Sayang 1 no 8-8a.
Jalan Pluit Raya 200
Jakarta Utara 14440
Jakarta Utara
Telepon: (021) 6627933
Fax: (021) 6632425

Willy Rumawas, Drh
Jl Muara Karang Bl Z-2 U/12
JAKARTA, DKI JAKARTA
Indonesia-14450
Telepon: (021)6628702 , 021-662 2340


***** Dokter Hewan di BEKASI  ***** :

drh.Rudi H.Panggabean
JL. Kyai Haji Noer ALi, Komp. Ruko Mega (Ruko No. 10) Kalimalang
Bekasi Jawa Barat
Telp : 081380001635
Email : rudi_vet2002@yahoo.com
Veterinary surgeon. Bisa House Call dengan perjanjian.

Drh. Ririn
Jl. Alternatif Cibubur Km 2,2 No. 1 H, Cibubur
Bekasi Jawa Barat
Telp : 021) 8459-3733

Drh. Puput
Jl. Kemang melati 6 blok O no. 29, Kemang Pratama II
Bekasi Jawa Barat
Telp : 0815-168-0366

Drh. Nita
Pondok Pekayon
Bekasi Jawa Barat
Telp : 0812-956-2524

Drh. Cut Nurmaini
Jl. Gabus No. 13, Perumnas II
Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-925-5981

Drh. Agatha
Jl. Akalipa Blok E 11, Kemang Pratama 3
Bekasi Jawa Barat
Telp : 021- 8241-4489

drh. Tinita Saraswati
Jl. Mahoni II Blok C9 No. 14 Pondok Pekayon Indah
Bekasi Jawa Barat 17148
Telp : 021-68459981
Email : yoga1002_darmawan@yahoo.com

drh. Elfan Briska Darmawan
Jl. Mahoni II Blok C9 No. 14 Pondok Pekayon Indah
Bekasi Jawa barat 17148
Telp : 0818823914
Email : evan1024_yoga@yahoo.co.id

Drh. Vita Lita Rusli
Jl Raya Narogong km 12, pangkalan 2, belakang smp 27, desa Sumur Batu, kec. Bantar gebang
Bekasi Jawa barat
Telp : 08128381051

IRMA BUDIANY ,drh.
jl. Rajawali VII/9 Kranggan Permai
Bekasi Jawa Barat 17433
Telp : 021-8440352
Konsultasi Gratis bisa lewat telepon atau langsung datang ke tempat praktek
No .Telepon Rumah. (021) 8440352 HP. 08561043597.
Melayani Pengobatan, Vaksinasi, Mandi, Macure/Pedicure, dll.
Siap Datang Merawat / mengobati Hewan Kesayangan Anda
Praktek Setiap Hari : Jam !7.00 s/d 21.00 Kecuali Sabtu dan Minggu Buka dari Pagi

Pekayon Pet Clinic
Jl. Raya Pekayon No. 24 C, Pekayon
Bekasi Jawa Barat
Telp : 021 68355368

Drh. khaizir
jl.siput 3 no.70 Rt02/09 perumnas 2 bekasi selatan
bekasi jawa barat 17144
Telp : 081381227807

Drh. Hendra Saputra
Ruko Masnaga Jl. Bintara Raya No. 1 Bintara
Bekasi Barat Jawa Barat 17134
Telp : 021-9380154

PET's CARE N CLINIC
Komplek ruko galaxy Jln pulo ribung raya no 7
Bekasi selatan Jawa barat 17144
Telp : 021-98255981 021-93593415 081399302472 085213338083

Klinik Hewan Jakasampurna
Jl. Mataram Raya 19, Jakasampurna Bekasi
Telp. 021- 889 533 19

Drh. Budi Santosa
Wisma Kusuma Indah C 45
Pondok Gede- Bekasi
Telepon: 021 - 8466339
Setiap hari kerja Jam Praktek : 18.00 - 20.00 (perjanjian).
Hari Minggu dan libur tutup.



***** Dokter Hewan di TANGERANG  ***** :

Drh. Aris Widajat H.
Jl.Cimone Permai II Kav.9
Tangerang Banten 15114 Indonesia
Telp : 021-5525321
Email : arisw@hotmail.com
Prektek setiap hari kerja jam 18.00 - 20.00

Klinik Hewan Angsna Satwa (KHAS)
Jl. Raya M Toha Cadas Teritih
Tangerang Banten 15520
Telp : 021-5925165, 0813 15 33 75 99
Email : angsana_satwa@yahoo.com

Drh. Ibnu Ariefyanto
Gedung Cisadane Lt. II Jl. K.S. Tubun No.1
Tangerang Banten 15555
Telp : 021-55795721
Email : angsana_satwa@yahoo.com

Klinik Hewan Laras Satwa
Ruko Golden Boulevard Blok D No 15 BSD City
Tangerang Banten 15322
Telp : 021-53160750/53160751
Email : vivin_drh@yahoo.com

Klinik Hewan Laras Satwa Bintaro
Jl. Bintaro Utama 9 Blok HB 1 No 7
Tangerang Banten
Telp : 021-7452413 atau 021 - 74863545
Email : laras,satwa@yahoo.com

Drh. Reny Sulistyaningsih
Graha Gardenia Ext. Xp.3 / 31, CITRA RAYA
TANGERANG BANTEN
Telp : (021) 93175260, 081317995157

drh. Afif Yuda Kusumah
Jl. Rawa Buntu Raya No. 64
Tangerang Banten
Telp : 08129612029 , 70960783
Praktek senin s/d sabtu jam 8.00 s/d 20.00.
Hari minggu dengan perjanjian.

Vet Drh Dewita Nurza
Jl Ciledug Raya No. 8E
Kreo, Ciledug, Tangerang
Telp : 021 - 93330789

AW pet shop Grooming & dokter
Drh. Iwan
Jl. HOS Cokro Aminoto No. 34 A Kreo (Samping Giant)
Jl.Raden Salen No.42 ciledug
Telp. 021- 33087586, 021-34250386, 0813 8864 7766, 081763337333
Email : iwan.kusuma@yahoo.com

Drh. Chandra ari Haryani
Hp 0813 8733 3341
Laras Satwa
klinik hewan - pet shop & salon hewan
Ruko New Asia no 258
Jl. Permata, Lippo Karawaci
Tangerang
Telp : 021 5565 5545
021 5949b4575
Email : lslippo@gmail.com

Klinik Hewan drh. Rajanti & Friends
villa Melati Mas B3/ 4
Serpong- Tangerang
Telp. 5370540
mobile. 08161959231

Smile Pets
drh. Amanda Rasul
Alamat: Perumahan Bukit Nusa Indah, jalan melati no.16 Ciputat,tang-sel
Telp: 021 4438 0007
Hp: 085691139007

SMILE PETS
Perumahan Bukit Nusa Indah
Jl. Melati no.16, Ciputat - Tangerang Selatan - 15414
email: amandarasul@yahoo.com
Tel: 021.4438.0007
HP: 085691139007

Dog and Cat veterinarian
Dokter Hewan - Pet Shop - Salon Hewan
Taman Palem Lestari, Ruko Pelangi Blok i No.1
Cengkareng Jakarta Barat
Drh.NAZLA SABRINA
Hp. 0812 892 5562.
Klinik  Hewan SW Pet
Drh. Sri Wahyuni Setiawan
Komp. Taman Royal 1 (Puri) Blok AE/33, Cipondoh
Kota Tangerang.
HP : 0818148264 / 021.5541751

***** Dokter Hewan di DEPOK  ***** :

drh.Erna Rahmawati
Perumahan MUTIARA blok C-5 Depok
DEPOK Jawa Barat
Telp : 08156850020
Email : ernafitri@yahoo.com
Praktek Setiap Hari Menurut Perjanjian (House Call)

Drh. Puguh Supriyanto
Jl. Tanah Baru Raya No. 20 A
Depok Jawa Barat
Telp : 021-775-6222

Drh. Rahmat Maharis
Depok Indah 2 Blok B no. 11 Beji / Bukit Sawangan Indah Blok D12 no. 5 Sawangan
Depok Jawa Barat 16421
Telp : 0251-612491 / 081310599844
Email : r_mahardian@yahoo.com
Praktek Setiap Hari Menurut Perjanjian (Pelayanan Home Visit)

drh. Joko Santosa
Jl. Margonda 9B
Depok Jawa Barat
Telp : 08174876067
Email : jekewaepiye@yahoo.com

Drh Maria Bintang
0818932647
Jl. Margonda, Belakang Index furnishing.

***** Dokter Hewan di SENTUL ***** :

Piet Klinik Hewan 24 Jam
PLAZA AMSTERDAM BLOK C-18
(samping PIET PET SHOP)
Bukit Sentul Selatan, Sentul - BOGOR
021-87961199
021-68545667
E-mail: info@pietklinik.com
Fasilitas: Penitipan, Operasi, Rawat Inap, Vaksinasi, Akupuntur, Tes Diagnosa, Pengobatan
Ditangani Dokter-Dokter Hewan Profesional 24 Jam

drh. Rini kumala
jl taman udayana III no 15, bukit sentul
sentul jawa barat 16680
Telp : 0811113786
Email : rini_kumala@yahoo.com .


***** Dokter Hewan di BOGOR  ***** :

Rumah Sakit Hewan IPB Darmaga
Kampus IPB Darmaga
Bogor Jawa Barat
Telp : 0251-420503
Rumah Sakit Hewan pendidikan dengan peralatan dari Jepang, terlengkap di Asia Tenggara. Fasilitas Operasi besar, kecil, USG, X Ray, Fluoroskopi, endoskopi, dental scaling, rawat inap, penitipan, dll
Kontak Drh. Arni Diana Fitri (Nana) 085216222110

Klinik Taman Kencana
Jl Papandayan 3 Taman Kencana
Bogor Jawa Barat
Telp : 0251-323173
Depan bogor internasional school. Buka : senin-sabtu jam 09.00-21.00 wib

Tamara Horizona,drh
Jl. Jend. A. Yani no. 19
BOGOR jawa barat 16161
Telp : 08129110924;085695252010;0251-2152902
Email : tazvet@yahoo.com

Drh. Luciana Suhendra
Baranangsiang Indah, CVI-3
Bogor Jawa Barat 16710
Telp : 0251-335146, 0251-7175567, 0812 9119119
Email : luciana.suhendra@yahoo.co.id
Praktek menurut perjanjian.

Klinik Hewan Cimanggu
Jl. anggrek no. 13 Taman Cimanggu Bogor
Bogor Jawa Barat
Telp : 0251-833459

drh Lina
untuk daerah jabodeta
house call service veterinary (sabtu - minggu )
hari biasa praktek di cirendeu raya no 56c. ( V-PETSHOP )
Bogor , Jawa Barat ,
no HP 08176495171



***** Dokter Hewan di BANDUNG   ***** :

drh Ade Tedi
Jl. Pesantren No. 194. cimahi-Bandung
Bandung Jawa Barat 40513
Telp : 022-6643865,081324475239
Email : mpuz_grezz@yahoo.co.id
menerima panggilan 24 jam

Drh. Endang Suryo
Jl. Belitung No 30
Bandung Jawa barat
Telp : 022-4202580;08122014769

Drh. Amir
Istana Regency Blok C II No 6 A
Bandung Jawa barat
Telp : 08122025702
0811226152 - 022- 6020611

Drh. Anang D
Jl. Komp Bumi Pasundan No 135
Bandung Jawa barat
Telp : 022-7814780;08122450275

Drh. Anton Susilo AP
Telp : 08157158119

drh. Yesi Rackmawati hp : 081809269828
drh. Sucianti E hp : 085624114977

Tempat praktek :
>Jalan Terusan Pasir Koja Ruko Gyan Plaza B-32
022-6046610
Senin- Jum'at 09.00-16.00 WIB
Sabtu 09.00-15.00 WIB
> Jl. Cikapayang No. 7
Senin- Jum'at 16.00-20.00 WIB
Sabtu 08.00-11.00 WIB

Drh. Budi
Perumahan setra Duta Jl. Setra Duta Raya Blok E1 No 23
Bandung Jawa barat
Telp : 022-2006649

Drh. Martopo/drh. Dewi
Jl. Lauk Mas No 4
bandung Jawa barat
Telp : 022-7312147

Drh. Elvi
Tlp. 022-91110715 / 081394019950

Praktek Dokter Hewan Bersama Lombok
Jl. Lombok No. 15 s
Bandung Jawa barat
Telp : 022-4261600

Drh. Syaifuddin Manan
Jl. Taman Cibaduyut Blok L No 9
Bandung Jawa barat
Telp : 021-5262166

Drh. Sukelan S
Jl. Kebon Bibit No 10
Bandung Jawa barat 40116
Telp : 022-2507038

Drh. Lucky Bratanenggala
Taman Kopo Indah III E6 no 39
Telp : 081320204948 / 081802244227

Drh. Levy Beti
House Call : 081321364937
Praktek : jl. cikapayang no 7 (bawah fly over dago) bandung
Hari Praktek : kamis - jum'at 08.00 - 11.00 WIB

Klinik Hewan Happiness
Telp : (022) 2013474 / 08112232630
Jalan Matra Persada No. 10 Gn. Batu, Bandung
Kami siap datang untuk konsultasi hewan peliharaan ke rumah anda
Kami siap untuk mengantar jemput hewan peliharaan anda
Bentuk layanan:
• Konsultasi veteriner
• Konsultasi veteriner & tindakan kedokteran (preventif & kuratif)
• Uji diagnostik (lab)
• Rawat inap
• Bedah
• Grooming & mandi kutu
Bentuk layanan:
• Layanan di tempat praktek
• Layanan kunjungan ke tempat hewan sakit (house call 24 jam)
• Layanan mobile clinic (penjemputan hewan)
Fasilitas lain:
• Apotek hewan
• Pakan anjing & kucing
• Acesoris hewan kesayangan (terima antar)
Dokter praktek:
• Drh. Alexander Saba
• Drh. Muhammad Al-Faiz
• Drh. Agry Yayan

drh. Fauzi Rohman
SIP: 524/421/Distan-KP/2010
Klinik: Jl. Pelindung Hewan no. 44 Bandung
Telp: 022-5202987
HP: 081 328 059 009
E-mail: zi_oo@hotmail.com

KLINIK HEWAN INTERFERON
jl. cipamokolan 45 soekarno-hatta Bandung
(seberang BORMA cipamokolan) 022-921 52 931
Drh. imas s herdiana, dkk
buka setiap hari: senin - sabtu
pukul: 13.00 - 16-30 WIBB
melayani:
- toko obat
- konsultasi kesehatan hewan
- praktek dokter hewan
- Housecall (via perjanjian/ telp dulu)
E-mail : klinikinterferon@gmail.com
facebook: klinik interferon

PARAMA ANIMAL CLINIC
jl.kembar mas III no.25 bandung 40254
telp: 022-5206652/ 022-91122967
detailnya bisa klik link dibawah ini:


***** Dokter Hewan di SURABAYA  ***** :

Drh. ALLIN WAHYU ANDAYANI
Jl. JEMUR ANDAYANI VII no. 11
Surabaya jawa timur 60000
Telp : 031-8436620
Email : allin_daya@yahoo.com
praktek setiap hari kerja pukul 08.00-17.00
hari minggu dan hari libur dengan perjanjian
fasilitas : pemeriksaan kesehatan hewan, cat grooming dan pet shop
menerima pesanan bingkisan berupa makanan kucing, perlengkapan perawatan kucing, untuk berbagai moment seperti memperingati hari kelahiran kucing, menyambut kelahiran bayi kucing milik kerabat dan handai taulan

Dr. Mochamad Lazuardi, Drh., MSi
Rungkut Barata XV/14
Surabaya Jawa Timur 60293
Telp : 031-8705165
Email : ardiunair@yahoo.co.uk
Dokter Hewan Praktek
Buka : Sore : Pk. 13.00-21.00, Pagi: 6.00-8.00
Hari sabtu-minggu dibuka sesuai perjanjian
Menerima gawat darurat
Kontrol kebuntingan
Rawat Inap-Rawat Jalan
Konsultasi tatalaksana obat hewan atau industri obat hewan, cemaran bahan kimia dsb

CatDog Veterinary Clinic
Ruko Villa Bukit Mas RO - 07
Surabaya Jawa Timur 60225
Telp : 031 - 5662870;031-71690228;0818370809
Email : catdog_veterinaryclinic@yahoo.com

Klinik Hewan Sehat Emergency 24 Jam
Komplek Ruko Gate Way D-11 Raya WARU
SURABAYA Jawa Timur 61256
Telp : 031-8535867, Fax. 031-8552117
Email : sehat_petclinic@yahoo.co.id
"One Stop Services For Your Pet Animal" - Clinic - On call - Consultation (behaviour, breeding, etc) - Emergency 24 hours - Intensive Care Unit - Opname - Ambulance/pet taxi - Standart Operation Room - Lab/X-Ray - Pharmacy - Altenative Pet Terapy - Pet Equitment and Food - Pet Galery and Pet Book - Grooming - Boarding - Dog Training, Snake Hunter - Pet Lover Education Training (PET) - Funeral and Cremation - Pet Insurance

drh.Indhira Kusumawardhani
Jl.Ngagel Jaya Selatan 69
Surabaya Jawa Timur 60115
Telp : 081615290945
Email : indhirakusumawardhani@yahoo.com
" Rumah Kucing"
- Persian Breeder (Whispering Cats)
- Cattery ( I-neko)
- Mini Pet Shop (all cat stuff)
- Praktek Dokter Hewan (opname,titip sehat,operasi,veksinasi,dll)
- Grooming

Klinik Hewan Animal
Puri Gianyar I No. 38
Surabaya Jawa Timur 60294
Telp : 031-8793848, 70980883, 08165423689, 081330324469, 081330724763, 08165440133
Email : klinik_animal@yahoo.com
Klinik Hewan "ANIMAL" 24 jam dengan dukungan 4 Dokter Hewan
Melayani : Opname, House Call, Penitipan Hewan Sehat, Perawatan

drh.Patricia J.Daely(Trixie)
Tanjungsari 5/32-A
Surabaya
08563301056
031-71080594
Note: jgn telp ke rumahnya, drhnya suka merasa terganggu, langsung ke HP saja ya

Drh. Agus Wardhana
Jl. Embong Kenongo No.9 Surabaya 60271
Telepon: (031) 5344767 / 5476867
Handphone: 031-600-50108

Drh. Anita Asali
Jl. Waspada 60 Surabaya
Telepon: (031) 353-6016

Drh.Emile
Jl. Kusuma Bangsa No. 5 Surabaya
Telepon: (031) 531-5231

Drh. Liany Nangoj
Jl. Kusuma Bangsa 64 Surabaya
Telepon: (031) 5340487

Drh. Liang Kaspe
Jl. Musi No. 19 Surabaya
Telepon: (031) 567-7250

Drh. Silvanus Utama
Jl. Gentengkli 59-61 Surabaya
Telepon: (031) 5340580 / 5467392

Drh. Brigida Quinta Ardani
Jl. Pradah Indah No. 2 Surabaya 60226
Telepon: (031) 732-1240
Handphone : 0816 - 541 1971

Drh.Endah Widhihastutik
Jl. Petemon IIIA/123 Surabaya
Telepon: (031) 545 4837

Klinik Hewan "Aneka Satwa"
Jl. Darmo Permai Utara I/36 Surabaya
Telepon: (031) 731 - 7822

Klinik Hewan "Sehat" 24 Jam
Jl. Makarya Binangun C/14, Waru. Surabaya
Telepon: (031) 8535867
Handphone: 0816 - 5425814

Klinik Hewan "Veterinary Center"
Jl. Ahmad Yani 202 Surabaya
Telepon: (031) 8285867 / 8280445

Klinik Hewan"Wau Wau"
Jl. Balongsari Tama Tengah IXA/11 Surabaya
Telepon: (031) 70127596

Drh. Rohmad
Jl. Manukan Madya II/1 Surabaya
Telepon: (031) 740 7530
Handphone: 0818 - 575565

Drh. Bhayu Nurcahya
Jl. Joyoboyo 28 Surabaya
Telepon: (031) 563 - 3798
Handphone 0817 -310372

Drh. Enrico
Jl. Darmo Indah Raya Blok E/24 Surabaya

Klinik Hewan Fauna Medika
Jl. Gubeng Kertadjaya IX Raya No. 47 Surabaya
Telepon: (031) 503-5879
Handphone: 0812-302-7081

Klinik Hewan Indosatwa
Jl. Kalidami III/4 Surabaya
Telepon: (031) 594-3189
Handphone: 0816-513-026

Klinik Hewan Mitreka Satwa
Jl. Kali Kepiting 147 Surabaya
Telepon: (031) 389-9140

Klinik Hewan Sentra Fauna
Jl. Sutorejo Selatan X/24 Surabaya
Telepon: (031) 593-4270

drh. Agusrin Indarto
Jl. Gubeng kertajaya IV B Barat no. 16 Surabaya
Telepon: (031)502 - 8949

Drh. Iwan Willyanto MSC. PHd & drh. Inggrid Willyanto
Jl. Rungkut Mejoyo Utara V/31 (Tenggilis Mejoyo Blok AE/22)
Telepon: (031) 841-1810
Handphone: 08123599285

Klinik Hewan Zoo
Jl. Tenggilis Timur II/11 Surabaya
Telepon: (031) 8410897
Handphone: 08123599285

Klinik Hewan Puppy
Jl. Rungkut Mapan Tengah Surabaya
Telepon: (031) 8720747

drh. Miyayu & drh. M.herry Susanto
Jl. Barata Jaya 12 - 24A Surabaya
Telepon: (031) 504-4518

drh Ratih Ratnasari
Jl. Mojoarum II/30 Surabaya
Telepon: (031) 594 - 2643

drh. Roesno Darsono
Jl. Mulyosari 63 Surabaya
Telepon: (031) 592 - 1111

drh. Rudi Sukamto
Jl. Rungkut Asri Barat VIII/6 Surabaya
Telepon: (031) 870 - 0988

drh. Sarmanu
Jl. Wisma Permai II/59 Surabaya
Telepon: (031) 593 - 2684

drh. Wara S dan Drh. Leksono Adi
Jl. Rungkut Barata XIII/24 Surabaya
Telepon: (031) 870 -3024

RS Hewan FKH Unair Kampuc C Unair
Jl. Mulyorejo (dekat Galaxy mall) Surabaya
Telepon: (031) 592 - 7832 .



***** Dokter Hewan di SEMARANG  ***** :

Drh. Th. Anna Ekawati
Jl.Kumudasmoro Utara 17
Semarang Jawa Tengah
Telp : 024-7600896;08122559696
Email : gsl_anna@yahoo.com
Klinik, Petshop dan Salon Hewan GRIYA SATWA LESTARI
a/n Drh. Th. Anna Ekawati

Klinik Hewan "Kasih Satwa"
Drh.Wiwin Yuli Widiastuti
Jl. Mintojiwo Raya no.8 - Semarang
Telp. (024) 7617153

Klinik Happy Pet
Drh Anita Sukarti
Alamat : Jl Menoreh Tengah VIII No. 15 Sampangan Semarang
Telp : 024-8500964 / 024-70170023
Handphone : 08886516719
Email : anita.sukarti@gmail.com

Klinik Hewan Pemkot Semarang
Jl. Slamet Riyadi No. 4 Semarang .


***** Dokter Hewan di SOLO / SURAKARTA  ***** :


drh. Yosep Tito Kusuma
jl gelatik V. blok Z no 9
SURAKARTA JAWA TENGAH 57552
Telp : 08562811162
Email : supertito_80@yahoo.com

Klinik Hewan Gelatik
Jalan Gelatik V Blok Z No.9 GELATIK V BLOK Z NO 9.
Solo Baru
Handphone: 0856 28 111 62

Klinik Hewan Kawatan
jl. Muh. Yamin 95 Solo 57153
Solo
Telepon: (0271) 645454

drh. Sunarto, M.Si
Jl Letjen S.Parman 13 Pasar Legi Solo
Telepon: 0271 632626 | HP: 08122973166

BAMBANG IRAWAN
Jl. KH. Ahmad Dahlan 78 Keprabon
Solo Kota/Banjarsari
Telepon:0271 652385 .


***** Dokter Hewan di JOGJAKARTA  ***** :


drh. Aniq Syihabuddin
Klinik Hewan SATWAKITA Jl. godean km 4
Yogyakarta DIY 56456
Telp : 0274-6517403
Email : dokterhewananiq@yahoo.com

Drh. Yosep tito kusuma
jl gorongan 280 ringroad utara,barat UPN
Yogyakarta DIY
Telp : 08562811162
Email : supertito_80@yahoo.com

Drh. Dedy Rendrawan, M.P.
Ruko Bayeman Permai 17A (Jl. Wates Km 3) Yogyakarta
Yogyakarta Jogja -
Telp : 0274-7114369/08882709398/08156887481
Email : dedyrendrawan@yahoo.com

Drh, Nadia Fibriawarastri, M.P
Ruko Bayeman Permai 17A (Jl. Wates Km 3) Yogyakarta
Yogyakarta DIY -
Telp : 0274-7114369/08886981046
Email : myvetnadine@yahoo.co.id

drh. Titis Nurtati
maguwoharjo, depok, sleman
yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Telp : 0813 9259 2845, 0813 9222 3415
Email : titis_nurtati@yahoo.com

drh. setyo budhi, MP
Perumahan Jambu Sari Concong catur Jogjakarta

Klinik Hewan Calico
Jl. Tajem maguwoharjo (utara Makro jogja) Yogyakarta
dokter prakteknya
Dr.drh. Indarjulianto
drh. Slamet Raharjo, MP
drh. Sri Mulyani
No. Hp (0856850535)

Dr Ida
HP: 081578155789

Drh. Adytya
Praktek Dokter Hewan 24 jam "Kayu Manis"
Jl. Gambiran No. 52
Handphone: 0818-266-276

Drh. Tanty
Jl. Suryodiningrat
Handphone: 0856-286-3961


drh. Fauzi Rohman
drh. Vivi Oktaruna
Jl. Monjali No. 48 Sleman, Yogyakarta
Telp. (0274) 978 2500
HP. 0813 2805 9009/ 0813 2824 7939

drh. Ika Tidariani
Jl. Raya Tajem, Maguwoharjo
Depok, Yogyakarta
0812 271 4600 .



***** Dokter Hewan di DENPASAR  ***** :

Drh Iwan H. Utama, MSVT.
Jl Tibungsari Gg Titiang 7
Denpasar Bali 80361
Telp : 081337755860
Email : iwanhu2006@gmail.com
Website : Http://iwanutama2008@wordpress.com
Pelayanan : mobile vet

Nama drhnya nyusul ^__^
Jl Gunung Sopotan No 4
Denpasar Bali
Telp : Klinik : 483121 | Pribadi : 08123918756

Klinik Hewan FKH Unud (Fak. Ked. Hewan Univ. Udayana)
Kampus Unud Jl. PB. Sudirman, Denpasar & Kampus Bukit Jimbaran

drh. Agung Wirawan
HP: 08123831237/0361-8059990

Drh Agus subandi (veterinary on call)
Hp:08164701334



***** Dokter Hewan di MANADO  ***** :

Dr.drh.Leo Bisahara
Alamat : Karantina pertanian Manado
hp: 08121568707



***** Dokter Hewan di SAMARENDA  ***** :


Drh Kartika Hatmisari
Jl. A Wahab Syachrani Perum Villa Tamara Blok F/12b
Samarinda Kalimantan Timur 75123
Telp : 0541-739185

drh. m. arifin musthofa, MP.
Perum. BTP. Jl. Slada 3 Blok C-98 Sempaja Selatan
Samarinda Kaimantan Timur 75126
Telp : 0541.7777099, 0541.7099099
Email : www.arifin_wongesolo@yahoo.co.id
dokter hewan praktik

Drh. IG Sugiman
Jl. Kehewanan (samping kantor Lurah sidomulyo)
Samarinda Kaltim 75123
Telp : 0541742571, 05417242479
HP: 081350243030



***** Dokter Hewan di MEDAN  ***** :

Drh. chairuddin yoesoef
Jl.Cik Ditiro(Kp.keleng0no.131/ 8C
medan sumatra utara 20216
Telp : (061) 8465302;08126333911
Email : chyoes@yahoo.com

Drh.Suhirjan
Jl. Gajah No. 55/73 simpang Jl. Singa Medan
Medan Sumatera Utara 20127
Telp : 08126495155

Pengikut

Arsip Blog